Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Kanwil DJP Kalbar Luncurkan Penyampaian SPT Tahunan Melalui e-Filing

Kanwil DJP Kalbar Luncurkan Penyampaian SPT Tahunan Melalui e-FilingKakanwil DJP Provinsi Kalbar, Dr. Eddy Marlan, Ak, M.B.A, yang didampingi Kabid P2 Humas dan Kabid Duktekkon, saat membuka acara peluncuran penyampaian SPT tahunan melalui e-Filing, Kanwil DJP Provinsi Kalbar, Jl A Yani Pontianak. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melaluli e-Filing tahun 2014.
Peluncuran ini disampaikan langsung oleh Kakanwil DJP Provinsi Kalbar, Dr. Eddy Marlan, Ak, M.B.A, yang didampingi Kabid P2 Humas dan Kabid Duktekkon, di Kanwil DJP Provinsi Kalbar, Jl A Yani Pontianak, Selasa (25/2/2014) pukul 09.00 WIB.
Kakanwil DJP Provinsi Kalbar, Dr. Eddy Marlan, mengatakan, peluncuran ini dalam rangka untuk mengkampanye dan mensosialisasi e-Filing dalam menyampaikan SPT tahunan.
"Dengan tujuan adanya e-Filing, agar menyampaikan SPT tahunan lebih mudah, cepat, dan murah," ujar Eddy saat membuka acara peluncuran e-Filing.
Eddy menjelaskan, e-Filing adalah cara untuk menyampaikan SPT tahunan secara elektronik dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website khusus Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id).
"Atau kepada perusahaan penyedia jasa aplikasi dan Application Service Provider (ASP)," tuturnya. (rul)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar