Kakanwil DJP Provinsi Kalbar, Dr. Eddy Marlan, Ak, M.B.A, yang
didampingi Kabid P2 Humas dan Kabid Duktekkon, saat membuka acara
peluncuran penyampaian SPT tahunan melalui e-Filing, Kanwil DJP Provinsi
Kalbar, Jl A Yani Pontianak. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat meluncurkan
penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melaluli e-Filing tahun
2014.
Peluncuran ini disampaikan langsung oleh Kakanwil DJP
Provinsi Kalbar, Dr. Eddy Marlan, Ak, M.B.A, yang didampingi Kabid P2
Humas dan Kabid Duktekkon, di Kanwil DJP Provinsi Kalbar, Jl A Yani
Pontianak, Selasa (25/2/2014) pukul 09.00 WIB.
Kakanwil DJP
Provinsi Kalbar, Dr. Eddy Marlan, mengatakan, peluncuran ini dalam
rangka untuk mengkampanye dan mensosialisasi e-Filing dalam menyampaikan
SPT tahunan.
"Dengan tujuan adanya e-Filing, agar menyampaikan
SPT tahunan lebih mudah, cepat, dan murah," ujar Eddy saat membuka acara
peluncuran e-Filing.
Eddy menjelaskan, e-Filing adalah cara
untuk menyampaikan SPT tahunan secara elektronik dilakukan secara online
dan real time melalui internet pada website khusus Direktorat Jenderal
Pajak (www.pajak.go.id).
"Atau kepada perusahaan penyedia jasa aplikasi dan Application Service Provider (ASP)," tuturnya. (rul)
Kanwil DJP Kalbar Luncurkan Penyampaian SPT Tahunan Melalui e-Filing
Diposting oleh
Unknown
|
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar